Membangun Indonesia dari desa adalah salah satu fokus pemerintah saat ini, hal ini dengan adanya undang-undang desa yang memberikan keleluasaan pemerintah desa mengelola pemerintahannya sendiri. Dalam hal ini tercetus badan yang disebut sebagai BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa, salah satu tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan potensi desa.
Dalam BUMDES sebagai
badan usaha memiliki modal atau aset yang sebagian atau seluruhnya berasal dari
desa. Modal tersebut akan digunakan untuk menciptakan usaha-usaha dari potensi
desa, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pengelolaan
BUMDES yang baik, pengelolaan modal atau aset harus bisa dijadikan acuan guna
mendapatkan keuntungan atau benefit. Dari keuntungan tersebut secara
langsung mau pun tidak langsung akan meningkatkan pendapatan desa dan
masyarakat desa secara umum.
BUMDES begitu penting bagi desa dan masyarakat, perannya akan begitu membantu dan memberikan manfaat secara langsung. Pertanyaannya bagaimana BUMDES dikelola dengan baik? Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas bagaimana mengelola BUMDES yang baik dan benar?
Seperti Apa
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Yang Baik dan Benar?
Ketika desa memiliki
BUMDES banyak hal yang bisa dibangun guna meningkatkan perekonomian desa.
Keberadaan usaha-usaha dalam wadah BUMDES akan menyerap tenaga kerja, terserapnya
tenaga kerja akan memberikan pendapatan yang meningkat di masyarakat.
Hal tersebut dapat
menandai kemajuan desa di berbagai sektor dari potensi yang ada di desa. Guna
mencapai hal tersebut, berikut adalah tahapan-tahapan yang dapat dilakukan
dalam membangun BUMDES.
Tahap Perencanaan
Dalam pembentukan
BUMDES tahapan pertama yang dapat dilakukan adalah Perencanaan, dalam tahap
perencanaan yang harus dikerjakan adalah pembentukan organisasi,
menentukan jenis usaha, membuat kerangka usaha. Ketiga hal tersebut harus
direncanakan dengan matang dan detail agar badan usaha dapat terwujud dan
berkembang dengan baik.
Tahap Pengamatan
Setelah melakukan
tahap perencanaan selanjutnya melakukan pengamatan, pemerintah desa perlu
mengamati potensi dan aset desa yang dapat dijadikan usaha BUMDES. Dalam
tahapan pengamatan ini sangat penting untuk benar-benar memahami potensi
perkembangan usaha yang akan dijalankan melalui BUMDES tersebut.
Tahap Penataan dan
Seleksi
Setelah menyelesaikan
tahap pengamatan dan mendapatkan data potensi apa saja yang dapat dijadikan
usaha BUMDES selanjutnya perlu melakukan penataan. Hal ini penting karena dalam
tahap pengamatan biasanya akan banyak jenis usaha yang muncul, maka kemudian
harus dilakukan seleksi dan penataan yang tepat, sehingga dapat diperoleh usaha
mana yang paling memiliki potensi dan dapat dijadikan sebagai usaha
andalan.
Tahap Pemeliharaan
Usaha BUMDES yang
telah berjalan harus memiliki pemeliharaan yang baik, hal ini wajib hukumnya
karena dana desa yang menjadi modal penggerak harus benar-benar tersalurkan
sesuai peruntukannya dan memberikan keuntungan. Pemeliharaan ini meliputi
menyisihkan keuntungan untuk keperluan penyusutan peralatan, keperluan
teknologi baru dan pemeliharaan umum dari terjaminnya keamanan usaha.
Tahapan kelima adalah
pelaporan hasil usaha. Setiap jenis usaha wajib melakukan perhitungan usaha.
Baik itu pengeluaran, sampai pemasukan. Dan ini butuh transparansi supaya bisa
dilakukan evaluasi.
Tahap Pelaporan
Dalam melakukan usaha
apa pun jenis usahanya harus memiliki pelaporan usaha, hal ini berguna sebagai
indikator keberhasilan suatu usaha. Dalam membuat pelaporan harus teliti dan
adanya transparansi untuk evaluasi dan pertanggung jawaban kepada masyarakat
desa.
Demikian adalah
tahapan-tahapan yang dapat dilakukan dalam pembuatan BUMDES, dengan menjalankan
tahapan-tahapan yang ada maka terwujudnya BUMDES yang berkembang dan sukses
akan terlaksana.
BUMDes sangat
bermanfaat bagi masyarakat desa dan dapat meningkatkan perekonomian desa, maka
sangat penting untuk mendirikan BUMDES yang baik dan sesuai dengan potensi yang
ada. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan memotivasi untuk mewujudkan BUMDes
yang lebih baik.