Sabtu, 08 Mei 2021

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI DESA

 

Berdasarkan temuan-temuan penelitian, maka disarankan beberapa hal sebagai berikut :

a. Perlu penyempurnaan tahapan pelaksanaan perencanaan partisipatif agar dapat dilaksanakan secara simpel dan mudah dipahami baik oleh perangkat pemerintah desa dan kecamatan maupun masyarakat dengan tidak mengurangi prinsip-prinsip partisipatif.

b. Pemerintah Desa perlu mengoptimalkan tahap musyawarah pra musdes terutama kegiatan identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat mulai tingkat RT supaya Desa mempunyai data tentang potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat serta Pemerintah Desa mengoptimalkan pemanfaatan data tersebut agar perencanaan pembangunan dapat mendekati kebutuhan masyarakat selain itu partisipasi masyarakat pada tahap ini juga perlu di tingkatkan.

c. Pada tahap pembahasan dan penetapan prioritas usulan perlu adanya fokus perencanaan dan partisipasi dari masyarakat agar usulan yang nantinya dibawa ke forum yang lebih tinggi, murenbang kecamatan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperoleh legitimasi dari masyarakat karena telah melalui mekanisme yang dialogis dengan masyarakat.

d. Perlu ada peningkatan pemahaman perangkat desa, unsur pembangunan dan unsur masyarakat mengenai mekanisme perencanaan pembangunan, pentingnya perencanaan pembangunan melalui kegiatan pelatihan atau penambahan wawasan, melatih beberapa orang untuk menjadi kader pembangunan sehingga melalui kader tersebut pencerdasan dapat dilakukan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.

e. Perlu sosialisai yang optimal dengan memberdayakan pemerintah Desa, atau pihak-pihak terkait, dalam pemberian informasi kepada masyarakat di Desa Surakarta. Sosialisasi yang optimal ini untuk memberikan kejelasan mengenai proses perencanaan pembangunan kepada masyarakat agar mereka lebih banyak terlibat dalam proses tersebut.

f. Perlu adanya manajemen waktu dalam pelaksanaan musrenbang untuk mengakomodasi seluruh tahapan musrenbang secara partisipatif, serta memberikan kesempatan kepada semua elemen masyarakat untuk menyampaikan gagasan pada saat proses musyawarah.

g. Perlu adanya inisiatif dari masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan terutama pada tahap pra musrenbang mulai dari tingkat RT dan dusun untuk melakukan identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

h. Perlu peran yang lebih besar dari tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen untuk melakukan pencerdasan akan pentingnya partisipasi dalam pembangunan.