Sabtu, 08 Mei 2021

Tugas BUMDes dan Struktur

 Tugas BUMDes dan Struktur

Ada baiknya sebelum anda membuat struktur BUMDes persiapkan terlebih dahulu nama-nama yang akan anda SK kan.

Itu penting ?

Jangan sampai ketika anda telah memesan papan nama BUM Desa, tetapi belum terlampir pengurus yang akan dimasukan di dalam struktur. Kan sayang. Kerja dua kali dan pastinya hasilnya kurang bagus to..

Satu lagi, kalau bisa contoh logo BUM Desa nya pun telah ada. Buat sebagus mungkin serta menggambarkan komitmen usaha yang akan anda jalankan ke depan.

Kalau anda bingung mencari contoh logonya, anda bisa mencari di google.

Banyak sekali contoh di sana. Cari rekomendasi yang logo bagus, baik dari segi warna,gambar ataupun tampilan. Jika anda masih bingung di mana mencarinya, berikut ini saya kasih beberapa rekomendasinya sebagai bahan inspirasi.

Perlu di cermati, ketika membuat logo tidak usah terlalu ribet, cari yang simpel aja yang penting bisa menggambarkan usaha yang akan anda jalankan ke depan.

Tugas Pengurus BUMDes

Sebelum sampai ke pembahasan masalah struktur.

Sebenarnya ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan dan tentunya sangat penting demi keberlangsungan BUM Desa anda.

Hal ini terkait peran masing masing tugas di dalam struktur BUM Desa. Jangan sampai ketika anda di tunjuk sebagai pengurus, saat di tanya tugasnya saja tidak tahu. Kan malu !

Oleh sebab itu, melalui panduan ini saya akan bagikan secara gratis tentang peran pengurus BUM Desa mulai dari tingkat paling atas sampai ke karyawan.

Tugas 1: Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa

·         Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa bertindak sebagai fasilitator terhadap upaya BUM Desa dalam mencapai tujuannya.

·         Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa bertindak sebagai pemberi informasi kepada BUM Desa untuk meningkatkan kinerjanya.

·         Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa bertindak sebagai evaluator kinerja BUM Desa.

Tugas 2: Dewan Komisaris

·         Dewan komisaris bertindak sebagai pengawas, pengkoordinir dan penasehat operasionalisasi BUM Desa.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai pembuat keputusan penting yang terjadi di dalam BUM Desa.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai pengamat yang selalu mencari peluang baru yang dapat dimanfaatkan BUM Desa.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai dessiminator yang membagikan informasi penting untuk memajukan BUM Desa.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai negosiator yang melakukan perundingan dengan pihak ketiga.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai pemberi tugas kepada manajer-manajer unit dan penyusun rencana usaha BUM Desa.

·         Dewan komisaris bertindak sebagai penyusun standar kinerja BUM Desa.

Tugas 3: Bagian Keuangan

·         Bagian keuangan bertindak sebagai juru buku atau melakukan pencatatan/pembukuan semua transaksi yang dilakukan unit usaha BUM Desa.

·         Bagian keuangan bertindak menghimpun dan menyalurkan dana BUM Desa sesuai dengan kebutuhan kepada masing-masing unit usaha.

·         Bagian keuangan bertindak sebagai penyusun laporan keuangan harian, bulanan dan tahunan BUM Desa.

·         Bertindak sebagai juru bayar kepada semua orang yang terlibat dalam melaksanakan aktivitas BUM Desa.

·         Bagian keuangan bertanggungjawab kepada dewan komisaris.

Tugas 4: Manajer BUM Desa

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai pelaksana operasional unit kerja yang di bawah wewenangnya.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai pengendali unit kerja yang di bawah wewenangnya.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai pembuat keputusan pada unit kerja yang berada di bawah wewenangnya.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai pemberi informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai entrepreneur, yakni penggagas ide kreatif yang dapat memberikan keuntungan kepada BUM Desa.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai penanggungjawab dalam mengelola sumber daya yang dimiliki BUM Desa.

·         Manajer BUM Desa bertindak sebagai tokoh (figurehead) dalam melakukan tugas-tugas seremonial seperti menyambut tamu, menjamu rekan kerja, mewakili BUM Desa dalam acara-acara penting (workshop, pengarahan di Kabupaten atau Provinsi), dsb.

·         Manajer BUM Desa bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris.

Tugas 5: Sekretaris

·         Membantu manajer unit dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

·         Melakukan pencatatan aktivitas-aktivitas penting yang harus didokumentasikan.

·         Menyusun laporan kinerja unit usaha.

·         Menyimpan file-file penting yang berhubungan dengan aktivitas unit usaha BUM Desa.

·         Menyediakan laporan-laporan penting yang harus diinformasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

·         Bertanggungjawab kepada manajer unit.

Tugas 6: Bendahara

·         Sebagai juru bayar transaksi yang dilakukan unit usaha BUM Desa.

·         Sebagai kasir yang menerima pembayaran dari transaksi unit usaha BUM Desa.

·         Sebagai pencatat seluruh uang masuk dan keluar (cashflow) unit usaha BUM Desa.

·         Bertanggungjawab kepada manajer unit.

Tugas 7: Karyawan

·         Pelaksana tugas harian yang langsung berhubungan dengan konsumen.

·         Membantu manajer unit dalam melayani konsumen.

·         Membantu manajer unit dalam melakukan pengechekan barangbarang dagangan.

·         Bertanggungjawab kepada manajer unit.

 

Struktur Organisasi BUM Desa

Tadi saya kan sudah bilang akan membuatkan contoh struktur organisasi BUM Desa. Untuk itu disini saya telah sediakan tiga file contoh stuktur BUM Desa yang bisa anda download secara gratis.

Sebagus apapun desain struktur BUM Desa, yang paling penting ialah memahami tugas masing masing pengurus agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tupoksi.